Polisi Ungkap Sindikat Perusakan Kebun Teh Pangalengan, 6 Tersangka Dibekuk: Ada Donatur dan Mandor

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (10/12/2025). Foto Agi.

Aldi menegaskan seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan. Lima orang ditahan di Polresta Bandung, sedangkan AD ditahan di lapas karena tersangkut perkara lain.

“Untuk keenam orang ini sudah kami lakukan penahanan,” katanya.

Perusakan disebut dilakukan baik pada siang maupun malam hari.

“Ada yang malam, ada yang siang. Jadi memang sudah terang-terangan,” tambahnya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 170 dan 406 KUHPidana dengan ancaman 2 sampai 5 tahun penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network