Pengusaha Budiman Tiang Laporkan Dua WNA Rusia ke Mabes Polri, Kasus Apa?

Agus Warsudi
Pengusaha Budiman Tiang dan juru bicara Ade Ratnasari menunjukkan laporan polisi seusai melapor di Bareskrim Polri. (Foto: istimewa)

“Perjuangan bapak Budiman ini sebagai simbol bahwa masyarakat Indonesia jangan takut untuk mempertahankan haknya, memperjuangkan keadilannya apalagi untuk melawan para oknum-oknum mafia dari warga negara asing.”

Dia mengingatkan bahwa kasus ini juga menyangkut kepatuhan pajak. “Ini bayar pajak loh, masa transaksi besar tidak diawasi dengan baik," ungkap Ade.

Ade menanggapi dugaan keterlibatan pihak tertentu dengan hati-hati. “Tidak bisa saya sebutkan ya karena ada beberapa hal yang akan dilindungi juga karena berdasarkan barang bukti," ujarnya 

Dia juga memberikan tanggapan terkait isu yang melibatkan figur publik tertentu.

“Kalau terkait ada keterlibatan nama menteri itu syarat ya mudah-mudahan tidak ada. Saya pikir dari beliau sebagai komisaris di sana harusnya bisa secara objektif saja berdasarkan kapasitas sebagai komisaris, tidak menggunakan latar belakang atau background-nya dari anak siapa.”

Ade berharap kepada salah satu pejabat senior agar mempertimbangkan posisi keluarganya.

“Kami menyarankan hal itu kepada Bapak Doktor Yusri sama Hendra untuk menarik anaknya dari posisi komisaris sementara waktu saja sehingga pikiran-pikiran masyarakat tentang adanya dugaan-dugaan oh karena anak pejabat ya. Itu bentuk sayangnya kami,” kata Ade.

Kasus ini kini resmi berada dalam tahap penyelidikan di Mabes Polri. Pihak Budiman Tiang menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network