Ia menegaskan akan melawan siapa pun yang merusak alam, termasuk bila dilakukan oleh pengelola BUMN. Dedi juga meminta penertiban bangunan semi permanen dan aktivitas pertanian sayuran di kawasan lindung, serta penindakan terhadap aparat atau pegawai yang terbukti lalai.
Terkait keberlanjutan penanaman, Dedi meminta pengawasan ketat agar tanaman tidak kembali dicabut. Ia mendorong pemasangan plang larangan dan pengamanan lapangan.
“Kalau sudah dikawal, harus tegas supaya tidak diulang,” ujarnya.
Sementara itu, Regional Head PTPN I Regional 2 Desmanto menyebutkan, dari hampir 6.000 hektare lahan PTPN, sekitar 1.500 hektare telah beralih fungsi menjadi tanaman sayuran. Kondisi tersebut meningkatkan run off dan pendangkalan sungai.
“Kalau sudah bencana, biayanya jauh lebih besar daripada upaya pemulihan sekarang,” kata Desmanto.
Ia menambahkan, sebagian besar alih fungsi merupakan garapan tanpa kerja sama resmi. Sejak diberlakukannya moratorium, seluruh kerja sama dihentikan dan lahan dikembalikan ke tanaman perkebunan tahunan seperti teh dan kopi guna memulihkan fungsi konservasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
