Laboratorium sabu itu diduga milik sindikat narkoba internasional Golden Crescent alias Bulan Sabit Emas. Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 12.775 gram.
“Narkoba ini ancaman serius. Alhamdulillah, ini Ditnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap pabriknya,” kata Kapolda saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025) malam.
Irjen Rudi menjelaskan, secara keseluruhan, selama 2025, Polda Jabar menangani 22.784 perkara pidana.
Sebanyak 3.482 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 2.915 perkara telah diselesaikan.
Menurut Kapolda, lonjakan kasus dan tersangka narkoba ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
"Polda Jabar akan terus melakukan langkah preventif, preemtif, hingga represif untuk memberantas narkoba," tegas Irjen Rudi.
Kapolda menilai publik punya peran penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Dia meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan terkait peredaran narkoba.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
