Polda Jabar Perang terhadap Narkoba pada 2025, Ungkap 3.482 Kasus-Tangkap 4.256 Tersangka

Agus Warsudi
Ditresnarkoba Polda Jabar menunjukkan barang bukti narkotika yang disita dari kaki tangan sindikat Malaysia. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sepanjang 2025, Polda Jabar dan jajaran menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika obat-obatan terlarang (narkoba). Komitmen itu dibuktikan dengan mengungkap 3.482 kasus narkoba dan menangkap 4.256 tersangka. 

Penindakan kasus narkotika di Jawa Barat sepanjang 2025 itu naik dibanding 2025. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memaparkan, jumlah perkara narkoba meningkat dari 3.254 kasus pada 2024 menjadi 3.482 kasus pada  2025, atau naik 7,3 persen.

Jumlah tersangka yang ditangkap pun naik signifikan. Pada 2024 sebanyak 3.501 tersangka, sedangkan pada 2025 bertambah menjadi 4.256 tersangka. 

"Artinya, terjadi kenaikan penangkapan tersangka sekitar 21,57 persen," kata Kapolda Jabar saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025) malam.

Irjen Rudi menjelaskan, peningkatan jumlah tersangka menunjukkan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jabar semakin intensif. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan jajaran berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis sabu di Dusun Karanggan RT 002/003 Desa Puspasari, Citeureup, Kabupaten Bogor pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Laboratorium sabu itu diduga milik sindikat narkoba internasional Golden Crescent alias Bulan Sabit Emas. Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 12.775 gram. 

“Narkoba ini ancaman serius. Alhamdulillah, ini Ditnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap pabriknya,” kata Kapolda saat rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025) malam.

Irjen Rudi menjelaskan, secara keseluruhan, selama 2025, Polda Jabar menangani 22.784 perkara pidana. 

Sebanyak 3.482 kasus di antaranya merupakan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 2.915 perkara telah diselesaikan.

Menurut Kapolda, lonjakan kasus dan tersangka narkoba ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

"Polda Jabar akan terus melakukan langkah preventif, preemtif, hingga represif untuk memberantas narkoba," tegas Irjen Rudi. 

Kapolda menilai publik punya peran penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. 

Dia meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan terkait peredaran narkoba.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network