Sengketa Kebun Binatang Bandung Memanas, YMT Pastikan Izin Masih Sah

Muhammad Rafki Razif
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menolak penyegelan Kebun Binatang Bandung. Foto: iNews/ M Rafki.

“Ada karyawan yang sudah bekerja 38 tahun. Ada juga sembilan warga Kota Bandung yang kini dilaporkan secara pidana. Ini semua harus diselamatkan,” tegasnya.

Ia menutup dengan satu harapan utama: memastikan Kebun Binatang Bandung tetap menjadi kebun binatang dan tidak dialihfungsikan.

“Kebun binatang pasti ruang terbuka hijau, tapi ruang terbuka hijau belum tentu kebun binatang. Ini harus diluruskan,” pungkasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network