Pemeriksaan Tak Lazim di Markas BPK
Di saat Kementerian PU berbenah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak secara maraton. Menariknya, penyidik KPK memeriksa auditor BPK seperti Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna.
Satu hal yang memancing kontroversi adalah lokasi pemeriksaan Yudy yang dilakukan di Gedung BPK, bukan di Gedung Merah Putih KPK seperti prosedur biasanya. Keistimewaan ini memicu pertanyaan publik mengenai kesetaraan di mata hukum.
Alarm Keras bagi Sistem Pengawasan
Kasus ini kembali membangkitkan memori pahit atas skandal "jual beli" opini WTP yang pernah menjerat mantan menteri Syahrul Yasin Limpo. Pola berulang ini menuai kritik pedas dari para ahli.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Irawan, menilai perilaku koruptif di oknum lembaga pemeriksa seolah tidak ada habisnya.
“Kelakuan orang BPK dari dulu tidak kapok, berapa tuh komisionernya dan pegawainya masuk bui,” ujar Asep.
Asep bahkan menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus ini demi kecepatan penanganan.
"Diperiksa Kejagung aja lah. KPK lamban. Sama Kejagung yang usut, saya yakin beres,” tegasnya.
Senada dengan itu, Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah, menganggap kejadian ini sebagai ujian integritas bagi sistem pengawasan negara.
“Kalau auditor yang mengaudit kementerian justru ikut diperiksa dalam dugaan penyimpangan, ini alarm keras bagi tata kelola pengawasan negara,” ujar Trubus.
Ia mendesak agar penegakan hukum tidak tunduk pada simbol kelembagaan tertentu. Menurutnya, publik berhak mendapatkan transparansi penuh atas apa yang sebenarnya terjadi di balik layar audit Kementerian PU.
“Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada simbol kelembagaan. Transparansi proses sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
