Gempa di Kementerian PU: Dua Dirjen Mundur Usai Temuan Triliunan, Kini KPK Sasar Auditor BPK

Aga Gustiana
Gedung KPK. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dunia birokrasi tanah air sedang diguncang kabar besar. Mundurnya dua pejabat teras di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka kotak pandora mengenai integritas pengawasan keuangan negara. Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada kementerian, tetapi juga merembet ke lembaga pemeriksa: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misteri Angka yang "Menyusut"

Menteri PU, Dody Hanggodo, secara terbuka mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, dan Dirjen Sumber Daya Air, Dwi Purwantoro, dipicu oleh surat temuan BPK.

Namun, ada kejanggalan pada nominal temuan tersebut. Pada Januari 2025, potensi kerugian negara tercatat hampir Rp3 triliun. Namun, saat surat kedua datang pada Agustus 2025, angka tersebut mendadak "langsing" menjadi sekitar Rp1 triliun.

Dody mengakui dirinya harus turun tangan langsung karena rekomendasi awal belum sempat tertangani.

“Karena itu saya mengambil alih. Kami membentuk majelis ad hoc, membentuk tim baru di satker agar pengembalian kerugian negara bisa lebih cepat dan tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari," ujar Dody kepada wartawan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses pembenahan internal ini.

“Bagaimanapun kita semua harus sepakat, saya tidak bisa membersihkan rumah jika sapu saya kotor," tambahnya.

Pemeriksaan Tak Lazim di Markas BPK

Di saat Kementerian PU berbenah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak secara maraton. Menariknya, penyidik KPK memeriksa auditor BPK seperti Padang Pamungkas dan Yudy Ayodya Baruna.

Satu hal yang memancing kontroversi adalah lokasi pemeriksaan Yudy yang dilakukan di Gedung BPK, bukan di Gedung Merah Putih KPK seperti prosedur biasanya. Keistimewaan ini memicu pertanyaan publik mengenai kesetaraan di mata hukum.

Alarm Keras bagi Sistem Pengawasan

Kasus ini kembali membangkitkan memori pahit atas skandal "jual beli" opini WTP yang pernah menjerat mantan menteri Syahrul Yasin Limpo. Pola berulang ini menuai kritik pedas dari para ahli.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Irawan, menilai perilaku koruptif di oknum lembaga pemeriksa seolah tidak ada habisnya.

“Kelakuan orang BPK dari dulu tidak kapok, berapa tuh komisionernya dan pegawainya masuk bui,” ujar Asep.

Asep bahkan menyarankan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus ini demi kecepatan penanganan.

"Diperiksa Kejagung aja lah. KPK lamban. Sama Kejagung yang usut, saya yakin beres,” tegasnya.

Senada dengan itu, Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah, menganggap kejadian ini sebagai ujian integritas bagi sistem pengawasan negara.

“Kalau auditor yang mengaudit kementerian justru ikut diperiksa dalam dugaan penyimpangan, ini alarm keras bagi tata kelola pengawasan negara,” ujar Trubus.

Ia mendesak agar penegakan hukum tidak tunduk pada simbol kelembagaan tertentu. Menurutnya, publik berhak mendapatkan transparansi penuh atas apa yang sebenarnya terjadi di balik layar audit Kementerian PU.

“Supremasi hukum tidak boleh tunduk pada simbol kelembagaan. Transparansi proses sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network