Selain urusan tunjangan hari raya, Pemkab Bandung sebelumnya juga telah mengamankan skema pembayaran gaji rutin bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah telah menyiapkan tiga skema pendanaan khusus agar hak keuangan mereka di masa depan tetap terjaga dan lancar.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
