Siap-siap Cek Rekening! THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Cair Sebelum Lebaran

Aga Gustiana
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

Pernyataan tersebut ia sampaikan sesaat setelah memimpin Rapat Koordinasi Khusus terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri di Kompleks Pemkab Bandung. Kang DS menyebutkan bahwa persetujuan anggaran sudah diberikan secara resmi.

"Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp 12 miliar," ungkapnya.

Bentuk Nyata Komitmen Daerah

Pemberian THR ini merupakan tindak lanjut dari perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan regulasi pusat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan para pegawai paruh waktu tetap menjadi prioritas karena peran vital mereka dalam pelayanan publik.

Terkait tanggal pasti dana tersebut masuk ke rekening masing-masing, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini meminta agar proses pencairan dilakukan tanpa menunda waktu.

"Pokoknya secepatnya kita bayarkan," tegas Kang DS.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network