Pernyataan tersebut ia sampaikan sesaat setelah memimpin Rapat Koordinasi Khusus terkait persiapan pengamanan Hari Raya Idulfitri di Kompleks Pemkab Bandung. Kang DS menyebutkan bahwa persetujuan anggaran sudah diberikan secara resmi.
"Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp 12 miliar," ungkapnya.
Bentuk Nyata Komitmen Daerah
Pemberian THR ini merupakan tindak lanjut dari perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan regulasi pusat dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kang DS menegaskan bahwa kesejahteraan para pegawai paruh waktu tetap menjadi prioritas karena peran vital mereka dalam pelayanan publik.
Terkait tanggal pasti dana tersebut masuk ke rekening masing-masing, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini meminta agar proses pencairan dilakukan tanpa menunda waktu.
"Pokoknya secepatnya kita bayarkan," tegas Kang DS.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
