Nasib Honor 4.360 Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Kini Terjamin Dana BOSP

Aga Gustiana
Bupati Bandung Dadang Supriatna pastikan honor dan THR guru P3K PW 2026 dapat dibiayai melalui Dana BOSP. Foto: Ist.

Dengan kebijakan ini, honor guru P3K PW berpotensi meningkat dari nominal saat ini sebesar Rp500 ribu. Pemkab Bandung pun segera mengajukan usulan relaksasi honor ke Kemendikdasmen.

Detail SE Mendikdasmen dan Kebijakan Sementara

SE Mendikdasmen menegaskan relaksasi pembiayaan bersifat terbatas untuk Tahun Anggaran 2026, bersifat sementara, dan tidak permanen. Kebijakan ini diberikan untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

Kebijakan relaksasi hanya berlaku bagi pemerintah daerah yang menyampaikan kondisi fiskal dan rencana penguatan anggaran melalui APBD. Pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai kewenangannya.

“SE ini menjamin keberlangsungan proses pembelajaran dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” bunyi isi SE Mendikdasmen.

Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan P3K PW di Kabupaten Bandung

Di Kabupaten Bandung terdapat 4.360 tenaga P3K PW, terdiri dari:

  • 2.379 guru

  • 1.941 tenaga kependidikan

  • 40 tenaga administrasi di Disdik

Mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network