Dengan kebijakan ini, honor guru P3K PW berpotensi meningkat dari nominal saat ini sebesar Rp500 ribu. Pemkab Bandung pun segera mengajukan usulan relaksasi honor ke Kemendikdasmen.
Detail SE Mendikdasmen dan Kebijakan Sementara
SE Mendikdasmen menegaskan relaksasi pembiayaan bersifat terbatas untuk Tahun Anggaran 2026, bersifat sementara, dan tidak permanen. Kebijakan ini diberikan untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus menjaga prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.
Kebijakan relaksasi hanya berlaku bagi pemerintah daerah yang menyampaikan kondisi fiskal dan rencana penguatan anggaran melalui APBD. Pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai kewenangannya.
“SE ini menjamin keberlangsungan proses pembelajaran dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” bunyi isi SE Mendikdasmen.
Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan P3K PW di Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung terdapat 4.360 tenaga P3K PW, terdiri dari:
2.379 guru
1.941 tenaga kependidikan
40 tenaga administrasi di Disdik
Mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
