BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung berpeluang menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode menjelang dan setelah libur nasional Nyepi serta Idulfitri 2026.
Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan rencana penerapan WFA tersebut sedang diproses di internal pemerintah daerah.
“Masih on process, kemungkinan ada penerapan WFA,” kata Tatang, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri.
Dalam aturan itu, fleksibilitas kerja dapat diterapkan pada 16–17 Maret 2026 atau dua hari sebelum libur Nyepi, serta 25–27 Maret 2026 setelah cuti bersama Idulfitri.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
