Tak Perlu Bayar Sekaligus, Pajak Kendaraan Hadir dengan Skema Cicilan Otomatis

Susana
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Foto: Ist.

Syarat dan Cara Daftar T-Samsat

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perorangan dengan pelat hitam atau putih, khusus untuk pembayaran pajak tahunan (STNK).

Untuk mendaftar, wajib pajak cukup menyiapkan:

  • Rekening tabungan bank bjb

  • Kartu ATM

  • KTP

  • STNK

Registrasi dapat dilakukan di kantor cabang bank bjb atau melalui aplikasi DIGI Mobile.

Dengan sistem ini, pembayaran pajak akan dilakukan otomatis H-10 sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak terhindar dari keterlambatan dan denda.

Solusi Praktis untuk Masyarakat

Bapenda Jabar berharap inovasi ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap inovasi ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network