SPMB 2026 Kabupaten Bandung Diperketat, Titipan dan Pungli Tak Ditoleransi

Susana
Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi membuka SPMB 2026 untuk TK, SD, dan SMP. Foto: Ist.

Tegas: SPMB Harus Bebas Pungli dan Titipan

Bupati Dadang Supriatna secara tegas meminta agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, mulai dari dinas pendidikan hingga kepala sekolah, wajib menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, ini amanat,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka aparat penegak hukum siap turun tangan.

Dorong Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Lebih lanjut, Pemkab Bandung berkomitmen memperkuat sistem pendidikan sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.

Peningkatan kualitas pendidikan menjadi fokus utama, termasuk dalam sistem penerimaan murid baru yang lebih tertata dan adil.

“Kita perbaiki sistem bersama. Kalau terjadi pungli, silakan laporkan. Akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network