"Sangat kecewa dengan carut marutnya SPMB 2026. Salah satunya penyebab adalah penggantian aplikasi oleh oknum Dinas Pendidikan Jabar. Padahal gubernur mengatakan jangan diganti karena itu (aplikasi sebelumnya) masih bagus," ujar Iwan.
Ia menilai, penerapan sistem baru dilakukan secara tergesa-gesa karena tidak diawali tahapan simulasi maupun pengujian yang cukup. Dampaknya, masyarakat kesulitan memahami proses yang sedang berjalan.
"Bahkan ada ketidakpatuhan kepada gubernur. Harusnya pemetaan di lakukan bulan Maret bukan sekarang, kalau bersamaan ya jadi kacau seperti sekarang," ucapnya.
Selain itu, katanya terdapat indikasi pelanggaran terhadap PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Menurutnya seorang PNS wajib melayani dengan baik, jangan sampai merugikan masyarakat.
"Ini jelas kedua pasal ini, undang-undang maupun peraturan pemerintah, melanggar. Maka tim investigasi harus bergerak. Kalau memang terbukti hasil investigasi ini ada kelalaian, Gubernur segera melakukan tindakan," sambung Iwan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
