Roy Suryo Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Advokasi Pertanyakan Prosedur

Bennazir
Roy Suryo (Foto/Dok.SINDOnews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) berdasarkan keterangan yang diterima dari istri Roy Suryo.

Selain Roy Suryo, TA-AKAA juga menyebut Tifauzia Tyassuma turut diamankan oleh penyidik pada waktu yang hampir bersamaan.

Menanggapi kabar tersebut, TA-AKAA menyampaikan pernyataan sikap yang berisi empat poin utama. Tim advokasi menyayangkan tindakan penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo. 

Menurut mereka, selama proses penyidikan berlangsung, Roy Suryo dinilai kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, serta menjalankan kewajiban wajib lapor.

“Klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” tulis TA-AKAA dalam siaran pers yang diterima, Jumat (19/6/2026).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network