Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor

Rizal Fadillah
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memasang plang pengumuman di sebidang tanah kosong berukuran lebih kurang 300 meter di Kampung Jati Parung, Kabupaten Bogor pada Senin (13/5/2024).

Pemasangan plang ini merupakan proses penyidikan terkait kasus yang menimpa Alexander Foe, warga Bandung yang menjadi korban penipuan pendiri sekolah Garuda Kirana Mahardhika International Bisnis School (GKM IBS) yang diinisiasi oleh Rudy Gunawan.

"TANAH INI SEDANG DALAM PROSES PENYIDIKAN DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYASUBDIT II FISMONDEV, atas Hak SHM 02048 yang berada di Kampung Jati Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat BERDASARKAN: 1. Laporan Polisi. LP/1102/III/1018/PMJ/DITRESKRIMSUS Tanggal 1 Maret 2018; 2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Nomor: 13 PENPID.B-SN A/2024/PN Cbi, Tanggal 29 April 2024," tulis keterangan plang tersebut, ditandatangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bripka Agus Setiawan memastikan, pemasangan plang ini berlangsung aman dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

"Bersyukur, hari ini kami berhasil menempatkan plang dengan kondusif," ucap Agus.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network