Menguak Tabiat Buron Kasus Rancaekek: Masa Lalu Taufik Hidayat Dikuliti, Diduga Ada Korban Lain

Aga Gustiana
Tampang teduga pelaku penganiaya wanita di Bandung. (Foto: Ist)

Licin Bak Belut, Polda Jabar Terus Buru Pelaku

Hingga detik ini, pengejaran terhadap TH masih terus digencarkan oleh Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa proses penangkapan terkendala karena pelaku sangat cerdik dalam menyembunyikan jejak dan kerap berpindah-pindah tempat. Polisi bahkan sempat melacak posisinya dan melakukan penggerebekan, namun TH berhasil lolos beberapa saat sebelum petugas tiba.

Kasus ini telah resmi terdaftar dalam laporan kepolisian dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Atas perbuatan kejinya, TH dibidik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Di sisi lain, korban YTR saat ini masih mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah menjalani operasi di area kepala. Walau kondisi kesadarannya berangsur membaik dan sudah bisa berkomunikasi, tim dokter menyatakan bahwa kerusakan pada saraf matanya membuat korban tidak bisa lagi melihat.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network