Sindikat Penipuan Online Kamboja Modus Lowongan Kerja Kuras Ratusan Juta Uang Korban

Agus Warsudi
Ilustrasi penipuan online. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, keempat tersangka RI, RA, MRA, dan I, ditangkap di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

"Tindak kejahatan para tersangka ini ke seluruh Indonesia karena menjerat korban di media sosial," kata Kabid Humas.

Peran keempat tersangka, ujar Kombes Hendra, berbeda-beda. RI berperan membeli rekening, m-banking, dan e-wallet untuk menampung dana yang dikuras dari rekening korban.

Kemudian, tersangka RA juga membeli rekening, m-banking, dan e-wallet. Tersangka MRA berstutus mahasiswa pelajar berperan mengantarkan handphone ke tersangka RI dan RA untuk diisi akun m-banking. 

Sedangkan tersangka I berperan mengecek kesesuaian data rekening atau e-wallet dari RI dan RA sebelum diserahkan kepada AG.

"Setelah selesai diisi rekening bank, m-bangking, dan e-wallet, serta dicek oleh tersangka I, data itu dikirim melalui jasa titip yang ditunjuk oleh tersangka AG," ujar Kombes Hendra.

Modus operandi kejahatan ini, tutur Kabid Humas, para pelaku memasang informasi lowongan kerja di semua platform media sosial (medsos). Akun itu dibuat meyakinkan agar korban percaya.

"Pelaku memberikan informasi lowongan pekerjaan dengan gaji sekian dan bekerja di mana," tutur Kabid Humas.

Setelah korban tertarik, kata Kombes Hendra, pelaku meminta korban memberikan identitas diri dan  meminta akses ke rekeningnya. 

"Dalam proses perekrutan, pelaku juga meminta korban mentransfer sejumlah dana," ucap Kombes Hendra.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network