Menurut dia, persoalan yang muncul tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut aspek regulasi. Dampaknya dirasakan langsung oleh peserta didik, keluarga, hingga masyarakat yang memberikan perhatian terhadap proses penerimaan murid baru.
"Yang merasa dirugikan itu adalah anak didik kita sendiri, keluarga, termasuk masyarakat yang selama ini memberikan perhatian terhadap penerimaan siswa baru," ujarnya.
Sementara itu, Terkait kemungkinan adanya temuan DPRD atas pelaksanaan SPMB 2026, Siti menyebut Komisi V belum membahas hal tersebut.
"Apakah perlu dijadikan sebuah temuan dan sebagainya, kami di Komisi V belum sampai membahas ke sana," ucapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
