BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aksi kejahatan jalanan yang menyasar pekerja perempuan di Kabupaten Bandung berujung pada penangkapan pelakunya. Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung sukses membekuk seorang pemuda berinisial MA (24) yang buron usai melakukan perampasan disertai kekerasan di Kecamatan Majalaya.
Peristiwa kriminal tersebut bermula ketika korban berinisial EL berjalan kaki seorang diri seusai merampungkan tugas shift malam pada Sabtu (18/7/2026) lalu, sekitar pukul 05.20 WIB.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan kronologi kejadian di hadapan awak media pada Rabu (29/7/2026).
“Korban ini perempuan berinisial EL. Pada saat pulang kerja dengan berjalan kaki, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban kemudian berhenti. Pelaku sempat memiting korban, lalu merampas secara paksa tas milik korban,” ujar Aldi.
Insiden itu sempat diwarnai aksi saling tarik antara korban dan pelaku demi mempertahankan harta bendanya. Akibat perlawanan tersebut, tangan EL menderita luka-luka. Tanpa bisa dicegah, pelaku akhirnya kabur membawa tas korban yang berisi satu unit telepon seluler.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polresta Bandung, Resmob Polda Jawa Barat, serta Polsek Majalaya langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku. Pelarian MA akhirnya terhenti pada Selasa (28/7/2026) malam di kawasan Majalaya tanpa perlawanan berarti.
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di daerah Majalaya juga. Inisialnya MA, usianya sekitar 24 tahun. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Aldi menambahkan.
Antisipasi Kriminalitas dan Layanan Pengawalan Gratis
Menanggapi keresahan warga terkait maraknya gangguan keamanan di jalanan, Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengamanan sesuai instruksi Kapolda Jawa Barat.
“Preventif kami sangat gencar melakukan patroli, baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Mobil patroli terus keluar setiap saat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain mengandalkan pencegahan lewat patroli rutin, aparat kepolisian memastikan bakal mengambil langkah hukum yang terukur guna memberikan efek jera kepada para pelaku kriminalitas jalanan.
“Sedangkan represifnya kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan ini,” tegas Aldi.
Sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi warga yang harus beraktivitas hingga larut malam atau dini hari, Polresta Bandung turut membuka layanan bantuan cepat. Masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan fasilitas kepolisian bilamana merasa terancam di perjalanan.
“Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, misalnya malam hari pulang kerja merasa takut, bisa menghubungi 110. Nanti mobil patroli ataupun anggota kepolisian akan menghampiri dan mengantar masyarakat pulang ke rumah,” pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
