Petani Tembakau Ultimatum Pemerintah, Minta Aturan PP 28/2024 Dikaji Ulang

Susana
Ratusan petani tembakau menggelar aksi di Jakarta menolak aturan turunan PP 28/2024. Foto: Ist.

Petani Tolak Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin

Salah satu poin utama yang menjadi keberatan petani adalah aturan mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin dalam produk hasil tembakau.

Menurut Yamuhadi, karakter tembakau lokal Indonesia secara alami memiliki kadar nikotin tertentu yang menjadi ciri khas tanaman tersebut. Ia menilai karakter tersebut tidak dapat diubah secara instan karena berkaitan dengan faktor genetik tanaman.

"Tanaman tembakau kami memang secara alami memiliki kadar nikotin yang tinggi dan itu tidak bisa diubah karena merupakan karakter tanaman," katanya.

Petani khawatir pembatasan tersebut dapat berdampak pada berkurangnya kebutuhan industri terhadap tembakau lokal, sehingga hasil panen petani berpotensi tidak terserap secara optimal.

Penolakan Kemasan Polos Produk Rokok

Selain aturan kadar tar dan nikotin, para petani juga menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan kemasan polos (plain packaging) untuk produk rokok.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), yang selama ini menjadi salah satu sektor penyerap hasil panen tembakau.

Petani menilai jika industri mengalami penurunan produksi akibat berbagai pembatasan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh petani di tingkat hulu.

Yamuhadi bahkan menyatakan akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila pemerintah tetap memberlakukan aturan tersebut tanpa mempertimbangkan aspirasi petani.

Menurutnya, bagi sejumlah daerah dataran tinggi, tembakau merupakan salah satu tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama saat musim kemarau.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network