Petani Khawatir Enam Juta Pekerja Terdampak
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, mengatakan dampak aturan turunan PP 28/2024 tidak hanya akan dirasakan oleh petani, tetapi juga seluruh rantai ekonomi yang berkaitan dengan industri tembakau.
Ia memperkirakan ekosistem hasil tembakau di Indonesia melibatkan sekitar enam juta orang, mulai dari petani, buruh tani, pekerja pengolahan, hingga tenaga kerja industri.
Menurut Yudha, salah satu kekhawatiran terbesar adalah berkurangnya penyerapan tembakau lokal oleh industri.
"Yang paling kami khawatirkan adalah berkurangnya serapan tembakau petani. Kalau industri tidak lagi membutuhkan tembakau dengan karakter seperti yang dihasilkan petani lokal, maka hasil panen tidak akan terbeli," ujar Yudha.
Ia menilai kondisi tersebut dapat membuka peluang meningkatnya penggunaan bahan baku impor apabila kebutuhan industri tidak lagi terpenuhi dari produksi petani dalam negeri.
Petani Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog
Para petani tembakau meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap aturan turunan PP 28/2024 sebelum diterapkan secara penuh.
Mereka berharap pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, pelaku industri, serta asosiasi terkait, agar kebijakan yang dibuat tetap mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Yudha menegaskan bahwa tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga petani di sejumlah daerah.
"Kami ingin pemerintah memperhatikan keberlangsungan petani tembakau. Bagi banyak daerah, termasuk Temanggung, tembakau merupakan sumber penghidupan utama masyarakat," pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah
