Kasus Penebangan Pohon di Bandung Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

Bennazir
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

Karena itu, langkah hukum yang ditempuh Pemkot Bandung dinilai penting untuk mempertegas bahwa perlindungan pohon harus memiliki dasar penegakan yang jelas. Di sisi lain, apabila penyelidikan nantinya menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hasil tersebut juga harus menjadi kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Negara membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian menindak jika memang ada pelanggaran, dan keberanian menyatakan tidak ada pelanggaran apabila faktanya memang demikian. Itulah makna objektivitas," tegasnya.



Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network