Tersangka Disebut Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tersangka mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Dedi menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tindakan tersangka setelah kecelakaan.
“Keterangan sementara pada saat di-BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyinya seperti itu. Ya ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ujarnya.
Setelah kecelakaan, tersangka diketahui tidak berhenti di lokasi dan kembali menuju tempat sebelumnya.
Dedi menjelaskan, sebelum kecelakaan, tersangka bersama dua orang lainnya berada di sebuah tempat di kawasan Simpang Lima. Mobil kemudian dibawa berkeliling hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan Aiptu Asep.
Setelah kejadian, kendaraan tersebut kembali ke tempat semula.
Polisi memastikan rangkaian peristiwa tersebut telah diperiksa melalui keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta metode Scientific Crime Investigation.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
