Data Terbaru BNPB: Gempa NTT Telan 75 Korban Jiwa, 907 Orang Luka-Luka

Susana
Salah satu bangunan rusak dampak gempa besar yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (5/8/2026). (Foto: Istimewa).

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Kamis (20/8/2026) pukul 16.00 WIB, sebanyak 75 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Angka tersebut bertambah empat orang dibandingkan data sebelumnya. Dua korban tambahan tercatat berasal dari Kabupaten Sikka, sementara masing-masing satu korban berasal dari Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Nagekeo.

Selain korban meninggal, jumlah warga yang mengalami luka-luka juga mengalami peningkatan. BNPB mencatat sebanyak 907 orang terluka, bertambah sembilan orang dari data sebelumnya yang mencapai 898 orang.

Seluruh tambahan korban luka tersebut dilaporkan berasal dari Kabupaten Ngada.

Pengungsi Gempa NTT Tembus 92.735 Orang

Dampak gempa NTT juga terlihat dari meningkatnya jumlah warga yang harus meninggalkan rumah dan mengungsi. Hingga Kamis sore, BNPB mencatat sebanyak 92.735 orang mengungsi.

Jumlah tersebut melonjak sebanyak 33.088 orang dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 59.647 pengungsi.

Penambahan jumlah pengungsi terbesar terjadi di Kabupaten Nagekeo, dengan tambahan sebanyak 21.883 orang. Selanjutnya, Kabupaten Manggarai mencatat tambahan 9.649 pengungsi dan Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 1.556 orang.

Peningkatan jumlah pengungsi terjadi di tengah penanganan dampak gempa dan masih adanya aktivitas gempa susulan di sejumlah wilayah terdampak.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network