Tak Ada Jalan Damai! Tim Hukum Jabar Istimewa Kawal Kasus Intimidasi Guru di Sukabumi

Mulki Albar
Tim Hukum Jabar Istimewa memastikan mengawal kasus dugaan intimidasi guru SDN Sukaraja 2 Sukabumi hingga persidangan. Foto: Ist.

Tidak Ada Opsi Restorative Justice

Jutek menegaskan, Tim Hukum Jabar Istimewa tidak akan membuka opsi restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut.

Menurutnya, perkara tersebut perlu dikawal hingga proses persidangan agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dugaan tindakan intimidasi di lingkungan sekolah.

“Kami sudah pastikan tidak akan dilakukan RJ terhadap peristiwa ini. Kita akan mengawal ini sampai ke ranah persidangan karena ini supaya menjadi pelajaran bahwa lingkungan sekolah itu harus lingkungan yang aman bagi pelajar, harus lingkungan yang aman bagi guru,” tegasnya.

Jutek menekankan, keputusan tersebut bukan berarti pihaknya ingin memberikan hukuman secara berlebihan. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum.

“Bukan kita ingin memenjarakan orang, bukan kita ingin bahwa ini penyelesaian harus berkeadilan. Tujuan hukum sesungguhnya selain keadilan ada kepastian, tentu dari seluruh proses hukum ujung-ujungnya harus ada efek jera,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network