BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 176 tambang ilegal beroperasi di hampir di semua daerah Jawa Barat (Jabar). Tambang ilegal itu masih beroperasi sampai saat ini karena diduga dibekingi oknum aparat baik sipil maupun non-sipil.
Fakta itu disampaikan Tim Hukum Jabar Istimewa di Mapolda Jabar, Jumat (31/1/2025). "Berdasarkan data dari ESDM Jabar, ada 176 lebih tambang ilegal. Kami tahu tambang ilegal dibekingi aparat dan soal itu telah kami sampaikan ke Polda Jabar agar ditindak tegas," kata Jutek Bongso, perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa.
Jutek menyatakan, terkait tambang ilegal yang beroperasi tersebut, Tim Hukum Jabar Istimewa terdiri atas sekitar 1.000 advokat, siap mengajukan gugatan. Tim hukum juga mendesak Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar bertindak.
"Kami bersama sekitar 50 pengacara datang ke Polda Jabar untuk audiensi dan konsultasi hukum terkait tambang ilegal. Kami mendukung kepolisian menindak tegas tambang ilegal karena dipastikan merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara," kata Jutek.
Tim hukum Jabar Istimewa, ujar Jutek Bongso menyerahkan sejumlah kajian hukum atau legal opinion mengenai tambang ilegal.
"Kami serahkan kajian-kajian hukum yang kami sebut dalam bahasa hukum ialah legal opinion. Kami susun legal opinion ini untuk membantu Polda Jabar. Setelah ini, kami akan ke Kejati Jabar untuk mendesak hal sama," ujar Jutek.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait