Klaim Asuransi Capai Rp545 Miliar, Risiko di Usia Produktif Ternyata Masih Tinggi

Susana
Ilustrasi isuransi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar sepanjang Semester I 2026.

Total pembayaran tersebut terdiri dari Rp433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp111,8 miliar klaim meninggal dunia.

Data klaim nasabah individu MSIG Life menunjukkan adanya fakta menarik terkait usia penerima klaim meninggal dunia. Sebanyak 55 persen klaim meninggal dunia terjadi pada nasabah berusia produktif, yakni 25 hingga 59 tahun.

Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, sebanyak 2 persen klaim meninggal dunia terjadi pada nasabah berusia di bawah 25 tahun. Kemudian, 13 persen terjadi pada usia 25-44 tahun, 42 persen pada usia 45-59 tahun, dan 43 persen sisanya pada usia 60 tahun ke atas.

Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti, mengatakan pembayaran klaim menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga nasabah ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

“Saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen,” ujar Elly.

Klaim Rp1,27 Miliar Diterima Ahli Waris Nasabah

Salah satu keluarga yang merasakan manfaat perlindungan asuransi MSIG Life adalah keluarga almarhumah Marilyn Wijaya.

Marilyn tercatat sebagai nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas. Ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki almarhumah, yakni Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.

Ho Gek Bie mengatakan manfaat asuransi tersebut membantu menjaga stabilitas keuangan keluarga setelah kepergian Marilyn.

“Manfaat asuransi ini sangat membantu kami, terutama dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga, sehingga kami tidak perlu mengambil dana simpanan atau pos anggaran lainnya. Kami bersyukur proteksi ini berjalan sesuai fungsi dan harapan kami. Saya sangat mengapresiasi proses klaimnya yang responsif tanpa berbelit-belit,” ujar Ho Gek Bie.

Smile Wealth Protection Hadirkan Perlindungan Finansial

Bagi masyarakat yang ingin menjaga rencana keuangan keluarga tetap berjalan ketika terjadi risiko meninggal dunia, MSIG Life menghadirkan Smile Wealth Protection (SMART).

Produk tersebut menawarkan manfaat Pembebasan Premi. Dengan manfaat ini, pembayaran premi akan dilanjutkan oleh MSIG Life apabila Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi.

Selain itu, Manfaat Tahapan hingga 175 persen dari Dana Pasti tetap dibayarkan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

Penerima manfaat juga memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan.

Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, tersedia tambahan santunan sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan nilai maksimum Rp2 miliar.

“Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra tepercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri,” tutup Elly.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network