“Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut itu tidak proporsional,” katanya.
Melihat fakta di lapangan saat ini, Muradi membedah bahwa ketiga syarat esensial tersebut belum tampak terpenuhi. Roda pemerintahan serta fasilitas layanan masyarakat di Sumedang dipastikan tetap beroperasi tanpa hambatan, sementara situasi sosial warga tergolong kondusif.
“Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi,” jelasnya.
Sinyal lain yang memperkuat pandangannya adalah minimnya keterlibatan peta kekuatan politik di parlemen. Mengingat insiatif ini baru dihembuskan oleh fraksi dalam jumlah sangat terbatas, keharmonisan antara eksekutif dan legislatif sejatinya masih terjaga dengan baik.
“Kemudian, hubungan eksekutif-legislatif? Kalau hanya yang mengajukan (interpelasi) kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja,” lanjut Muradi.
Atas dasar pertimbangan tersebut, manuver penggunaan interpelasi untuk merespons riak politik yang melibatkan Wabup Sumedang dinilai belum mendesak dan cenderung berlebihan.
“Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, ya syarat-syarat tadi tidak terpenuhi. Kalau saya menduga, kehidupan masyarakat normal saja,” pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
