Pemerintah Tegas Benahi MBG, Pelanggaran Bisa Berujung Proses Hukum

Vitrianda Hilba Siregar
Program Makan Bergizi Gratsi (MBG). Foto: iNews Media Group

Pemerintah daerah, BGN, tenaga kesehatan, serta aparat terkait telah menangani para korban. Operasional SPPG Kalitengah juga dihentikan sementara selama evaluasi dan pemeriksaan berlangsung.

Insiden Sidoarjo menjadi bahan evaluasi untuk memperketat tata kelola SPPG secara nasional. Pemerintah sebelumnya menemukan 3.515 dari 27.485 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebanyak 249 Kepala SPPG juga telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran.

Untuk memperkuat pengawasan, setiap Kepala SPPG diwajibkan hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pengolahan, penyajian, dan penyaluran makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network