KPK OTT 17 Orang terkait Kasus Dugaan Korupsi HGB Summarecon di Kabupaten Bogor

Furqon Munawar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Istimewa

Sementara itu, perkembangan terkini terkait OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT di Kabupaten Bogor, Jabar.

Penangkapan Adrianto dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (15/9/2026). "Benar," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB perumahan elite Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor. 

"Salah satu pihak yang berkepentingan dalam proses pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon," tegas Budi.

Jauh sebelum OTT KPK berlangsung, persoalan pengurusan HGB disebut telah menjadi keluhan sebagian masyarakat Kabupaten Bogor.

Salah seorang pemilik lahan yang meminta identitasnya disamarkan, Andi, mengaku telah bertahun-tahun mengalami kesulitan ketika mengurus perpanjangan HGB atas bidang tanah miliknya. 

Menurut Andi, proses pengurusan yang seharusnya dapat dilakukan melalui mekanisme normal justru terasa berbelit.

"Saya sudah bertahun-tahun urus perpanjangan HGB untuk petak lahan saya, sulitnya minta ampun. Dibikin bolak-balik bahkan dimintai uang yang besarannya enggak masuk akal,” ujar Andi.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu gambaran keresahan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. 

Namun, tudingan mengenai adanya permintaan uang maupun permainan dalam proses pengurusan HGB tersebut masih merupakan klaim dari narasumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak ATR/BPN.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network