Yusuf menilai OTT KPK terkait dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pelayanan pertanahan.
“Saya mendukung upaya OTT KPK terkait hal itu dan sudah sewajarnya demi mengembalikan kepercayaan masyarakat atas kantor pertanahan,” tandasnya.
Selanjutnya, atas nama organisasi HPPMI yang dipimpinnya. Ia berharap KPK jangan setengah-setengah dalam mengendus permainan dibalik penerbitan HGB di Kabupaten Bogor.
"Jangan setengah-setengah aja, atau buat cari pencitraan doang harus sampai tuntas, malu sama Pak Presiden (Prabowo-red). Kabupaten Bogor yang telah menjadi halaman rumahnya," pungkasnya.
Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga belum mengungkap secara keseluruhan konstruksi perkara, termasuk pihak yang diduga memberikan maupun menerima uang serta nilai dugaan penerimaan dalam pengurusan HGB tersebut.
Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
