Namun, angka anggaran tersebut merupakan alokasi secara nasional, bukan anggaran khusus yang disiapkan untuk 7.550 PPPK di Kabupaten Bandung.
Dadang menilai perubahan status tersebut menjadi kabar penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Perjuangan KDS
Persoalan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu hal yang sebelumnya diperjuangkan Dadang Supriatna bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat melantik 7.550 PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025, Dadang juga telah menyampaikan bahwa proses tersebut belum berhenti pada pelantikan.
"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," ungkap Dadang.
Dengan adanya rencana perubahan status tersebut, Dadang meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan informasi kepada para PPPK Paruh Waktu di masing-masing perangkat daerah.
Ia meminta para kepala dinas dan camat ikut memberikan penjelasan kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja masing-masing.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
