Gus Ipul Serukan Gerakan Baru! Lulusan Poltekesos Diminta Turun ke Tetangga Bantu Warga Miskin

Susana
Mensos Gus Ipul mengajak 372 lulusan Poltekesos Bandung menjadi Agen Perlindungan Sosial. Foto: Ist.

Pembaruan Data Jadi Kunci Bansos Tepat Sasaran

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menyoroti persoalan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, kondisi masyarakat dapat berubah setiap saat sehingga informasi mengenai status sosial ekonomi warga juga harus terus diperbarui.

Perubahan itu bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelahiran dan kematian hingga pernikahan, perpindahan domisili, maupun perubahan kondisi ekonomi keluarga.

"Hari ini ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang menikah, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Maka data harus diperbarui," ujarnya.

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan dalam meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Gus Ipul menjelaskan, pembaruan data diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya. Sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi persyaratan juga tidak terus tercatat sebagai penerima bantuan.

"Prinsipnya sederhana, yang berhak jangan sampai tidak menerima, yang tidak berhak jangan terus menerima (bansos). Itulah bansos tepat sasaran," tuturnya.

Dari Tetangga, Lulusan Poltekesos Bisa Mulai Mengabdi

Untuk mendukung upaya tersebut, Gus Ipul mengajak para wisudawan menjadi Agen Perlindungan Sosial.

Peran ini memungkinkan mereka membantu warga memperoleh informasi dan akses layanan sosial, termasuk mendampingi proses pendaftaran, pembaruan data, serta penyampaian usul dan sanggah sesuai mekanisme yang berlaku.

Gus Ipul bahkan mendorong para lulusan memulai pengabdian dari lingkungan terdekat.

"Sepulang dari sini, jadilah Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah itu mulailah bekerja dari tetangga, bantu mereka mendaftar, bantu memperbaharui data, bantu menyampaikan usul dan sanggah," imbuhnya.

Meski demikian, Gus Ipul mengingatkan adanya batasan yang harus dipatuhi oleh Agen Perlinsos. Mereka tidak boleh menarik bayaran dari warga, menjanjikan seseorang mendapatkan bansos, ataupun mengubah data secara tidak semestinya.

Agen hanya membantu masyarakat dalam proses akses dan pembaruan data. Sementara keputusan mengenai kelayakan seseorang menerima bantuan tetap dilakukan melalui sistem yang ditetapkan pemerintah.

Gus Ipul menyebut keterlibatan sebagai relawan dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian yang sesuai dengan kompetensi lulusan Poltekesos.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network