KORMI Jabar Klaim Jalankan Mosi Tidak Percaya
Menanggapi kisruh tersebut, Ketua KORMI Jawa Barat, Denda Alamsyah, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pencopotan Hilman Majid bukan keputusan yang diambil secara sepihak, melainkan tindak lanjut mutlak atas gelombang mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sekitar tiga perempat Inorga di Kota Bandung.
Menurut Denda, langkah eksekusi ini diambil setelah pihaknya melayangkan panggilan klarifikasi hingga lebih dari empat kali untuk memberikan ruang dialog dan perbaikan terhadap kemelut yang terjadi di internal KORMI Kota Bandung.
“KORMI Jabar hanya mengeksekusi hasil mosi tidak percaya,” tegas Denda.
Pandangan Kritis Akademisi UPI: Cacat Logika dan Intervensi Berlebihan
Krisis tata kelola ini turut mengundang perhatian serius dari dunia akademis. Prof. Mustika Fitri, M.Pd., Ph.D., Guru Besar Sosiologi Olahraga Masyarakat Berbasis Gender FPOK Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung—yang juga eks Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KORMI Kota Bandung sebelum mengundurkan diri—menyampaikan analisis mendalamnya.
Prof. Ibo menilai ada paradoks akut dalam cara pengelolaan KORMI Kota Bandung. Ia menyoroti intervensi struktur tingkat provinsi yang terlalu dominan dalam penentuan kepemimpinan daerah, yang berbanding terbalik dengan prinsip otonomi organisasi.
Lebih lanjut, ia menilai alasan pelengseran pimpinan akibat mandeknya pencairan dana hibah merupakan bentuk cacat logika berorganisasi yang fatal. Mengganti figur pemimpin semata-mata demi berharap anggaran birokrasi instan cair adalah cara pandang yang keliru.
Sebagai entitas yang berbasis pada partisipasi masyarakat, KORMI tidak boleh direduksi menjadi sekadar organisasi yang hanya bisa bergerak jika ada kucuran dana hibah. Fakta empiris di lapangan membuktikan bahwa sepanjang tahun 2026 ini, KORMI Kota Bandung tetap mampu berjalan dan bertahan tanpa adanya sokongan anggaran hibah berkat tingginya modal sosial dan dedikasi murni para penggiatnya.
Sebagai solusi pemulihan marwah organisasi, Prof. Ibo mendorong agar kedaulatan tertinggi dikembalikan sepenuhnya kepada pihak Inorga di tingkat kota. Agar terhindar dari benturan kepentingan sektoral, ia juga mendesak adanya pengawasan ketat, objektif, dan berjenjang langsung dari KORMI Nasional, mengingat otonomi daerah di sektor olahraga masyarakat wajib dihormati demi memahami kebutuhan nyata di tingkat akar rumput.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
