Ia mengatakan pengawalan UU tersebut perlu dilakukan hingga tingkat desa.
“Sedari awal KPA bersama DPR RI, termasuk PKB di dalamnya, mengupayakan UU ini seideal mungkin. Karena itu, konsekuensi berikutnya adalah bagaimana PKB mengawal hingga desa-desa,” katanya.
Ketua Umum DPP Gerbang Tani Idham Arsyad juga menekankan pentingnya memastikan UU Reforma Agraria dapat digunakan masyarakat untuk menyelesaikan konflik dan memperoleh akses terhadap tanah serta dukungan pemberdayaan.
“Bagaimana undang-undang ini bisa digunakan oleh rakyat untuk menyelesaikan konfliknya, untuk mendapatkan tanah, untuk mendapat dukungan pemberdayaan dari lokasi yang menjadi prioritas reforma agraria,” ujar Idham.
PKB Jabar dan Serikat Tani Sepakati 15 Agenda
Diskusi publik tersebut diikuti 22 organisasi yang terdiri atas serikat petani, nelayan, bantuan hukum, lingkungan, kemahasiswaan, pengurus DPW PKB Jawa Barat, serta anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat.
Selain Roni Septian dan Idham Arsyad, hadir pula Dewi Kartika dari KPA dan Agustiana dari Serikat Petani Pasundan (SPP).
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama 15 agenda pengawalan reforma agraria antara DPW PKB Jawa Barat dan serikat tani.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
