Perubahan tersebut menjadi perhatian para mitra SPPG di Priangan Timur.
Perwakilan Mitra BGN, Ucu Supriatna, meminta pimpinan BGN mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut sebelum diberlakukan.
"Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur," ujar Ucu usai pertemuan di Rumah Makan Semilir, Jalan Ciawi-Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (1/10/2026).
Mitra SPPG Soroti Modal dan Biaya Operasional
Menurut Ucu, salah satu alasan kebijakan tersebut perlu dikaji kembali adalah karena sebagian besar dapur SPPG dibangun menggunakan modal para mitra.
Pembangunan dapur tersebut, kata dia, tidak seluruhnya menggunakan anggaran negara. Sejumlah mitra bahkan harus mencari pembiayaan melalui perbankan maupun dana konsorsium untuk memenuhi kebutuhan investasi awal.
Di sisi lain, kebutuhan operasional dapur SPPG juga cukup besar. Dana insentif diperlukan untuk mendukung perbaikan fasilitas, penambahan peralatan, hingga pemenuhan berbagai kelengkapan administrasi.
Para mitra juga mempertanyakan perubahan kebijakan yang dilakukan ketika Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih berjalan.
Mereka berharap evaluasi atau efisiensi anggaran dapat dibahas sejak awal periode kerja sama, bukan melalui perubahan kebijakan secara mendadak.
"Sekali lagi kami berharap kepada para pimpinan BGN mohon untuk mengkaji ulang, karena bagaimanapun juga lebih baik mengkaji atau bila perlu kami ini diajak rembug untuk menentukan sebuah keputusan," kata Ucu.
Ia menambahkan, perubahan skema insentif berpotensi memengaruhi kemampuan mitra dalam menjaga operasional dapur sekaligus memberikan layanan pemenuhan gizi kepada anak-anak penerima manfaat.
Terlebih, sejumlah mitra masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak perbankan yang digunakan sebagai modal pembangunan dapur.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
