Rangkaian pengembangan kompetensi tersebut diharapkan menghasilkan aparatur yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menerapkan pengetahuan serta keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. Pada akhirnya, peningkatan kompetensi ASN diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.
Plt Kepala BPSDM Kemendagri menegaskan bahwa pengembangan ASN merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengembangan kompetensi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kunjungan tersebut, BPSDM Kemendagri berharap dialog bersama Komisi II DPR RI dapat menghasilkan masukan konkret sekaligus langkah tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan, tetapi benar-benar berkontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang profesional, adaptif, dan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk mendukung keberlanjutan program, BBPKA-PDN II juga menyusun rencana program dan anggaran 2027. Rencana tersebut mencakup program pengembangan kompetensi dengan sumber dana PNBP, program prioritas nasional, rekomendasi kebijakan pengembangan aparatur pemerintahan dalam negeri berdasarkan kapasitas daerah bidang SDM aparatur, serta dukungan manajemen internal.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
