Kebutuhan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan keberlangsungan layanan BBPKA-PDN II, memperkuat sarana dan prasarana, mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, serta memenuhi kebutuhan program pengembangan kompetensi teknis dan fungsional aparatur.
Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI diharapkan menjadi ruang evaluasi dan dialog untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan BBPKA-PDN II ke depan.
BPSDM Kemendagri menilai masukan dan tindak lanjut yang konkret diperlukan agar investasi pengembangan kompetensi ASN memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
