"Kalau vendor bilang tidak percaya jaksa, silakan saja. Toh keputusan tetap ada pada hakim. Mari kita tunggu prosesnya sampai selesai dan berkekuatan hukum tetap. Jangan bikin keributan di luar pengadilan hanya untuk menutupi kepentingan pribadi," tandasnya.
Tri mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Ia berharap persidangan perkara PT BDS dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, sehingga seluruh fakta yang relevan terungkap dan putusan pengadilan dapat menjadi dasar bagi publik dalam memahami perkara tersebut.
Menurut Tri, menghormati proses hukum dan menunggu putusan berkekuatan hukum tetap merupakan langkah penting untuk menjaga suasana kondusif di Kabupaten Bandung sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
