Telkom University Perkuat Pencegahan Perundungan di Lingkungan Kampus
Selain menjatuhkan sanksi, Telkom University berkomitmen memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah melanjutkan edukasi antiperundungan secara berkelanjutan. Program ini mencakup sosialisasi peraturan kampus dan konsekuensi bagi mahasiswa yang melakukan perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.
Edukasi akan dilakukan melalui kegiatan terstruktur bersama dosen wali, pemanfaatan media sosial, serta penyebaran informasi melalui media fisik di lingkungan kampus.
Materi antiperundungan juga akan diintegrasikan ke dalam mata kuliah wajib universitas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya menjaga keamanan, menghormati sesama, dan membangun lingkungan pendidikan yang sehat.
Penguatan budaya kampus juga dilakukan melalui kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Selain itu, universitas akan menyajikan pembelajaran berbasis kasus nyata dalam bentuk infografis agar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik lebih memahami berbagai bentuk perundungan serta cara mencegahnya.
Telkom University turut menyiapkan penguatan kapasitas Senior Resident (SR) asrama agar mampu mengenali indikasi awal perundungan. Optimalisasi kanal pelaporan dan pemetaan risiko melalui survei iklim serta persepsi kampus juga menjadi bagian dari langkah pencegahan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Telkom University menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan sehat melalui penegakan aturan, perlindungan korban, serta pencegahan perundungan secara berkelanjutan.
Universitas berharap terciptanya lingkungan kampus yang kondusif dan berintegritas dapat mendukung lahirnya talenta bangsa yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
