Adapun seksi I dan II dikerjakan oleh pemerintah. Sedangkan pengerjaan seksi III-VI menjadi kewenangan BUJT. Tol Cisumdawu juga dikenal sebagai jalan tol satu-satunya di Indonesia yang memiliki terowongan kembar (twin tunnel) sepanjang 472 meter dengan diameter 14 meter.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
