Adapun seksi I dan II dikerjakan oleh pemerintah. Sedangkan pengerjaan seksi III-VI menjadi kewenangan BUJT. Tol Cisumdawu juga dikenal sebagai jalan tol satu-satunya di Indonesia yang memiliki terowongan kembar (twin tunnel) sepanjang 472 meter dengan diameter 14 meter.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait