get app
inews
Aa Read Next : Cermati Banyaknya Perkeliruan dalam Pemilu 2024, Iwan Setiawan Soroti Benda Ajaib Sirekap

Didi Turmudzi: Paguyuban Pasundan Punya Perhatian Terhadap Bidang Politik

Sabtu, 02 Juli 2022 | 21:37 WIB
header img
Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi mengatakan Paguyuban Pasundan memiliki perhatian terhadap bidang politik nasional. 

Meskipun, katanya, paguyuban Pasundan bukan bagian dari partai politik manapun dan tidak akan menjadi partai politik, namun paguyuban Pasundan punya sikap politik.

Hal itu Didi Turmudzi katakan,saat seminar nasional bertajuk Pemilu 2024 dan Prospeknya bagi Masa Depan Bangsa, dalam rangka dalam rangka Milangkala Paguyuban Pasundan yang ke 109.

Maka dari itu, kata Didi, kegiatan tersebut digagas dalam rangka Milangkala Paguyuban Pasundan yang ke 109 salah satu bentuk kepedulian paguyuban Pasundan dalam bidang politik.

"Terkait isu Pemilu ini, kita punya kewajiban untuk berkontribusi memberi penyadaran kepada warga Paguyuban Pasundan, dan khususnya warga Jawa Barat dan warga Indonesia bahwa Pemilu itu pintu masuk atau jembatan untuk menentukan nasib jutaan rakyat Indonesia,” katanya di Gedung Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, Milangkala Paguyuban Pasundan yang ke 109 ini sengaja membahas soal Pemilu 2024, karena isu tersebut menarik dan cukup relevan karena dalam waktu dekat Indonesia akan menyelenggarakan kontestasi politik 5 tahunan (Pemilihan Umum). 

Seminar nasional bertajuk Pemilu 2024 dan Prospeknya bagi Masa Depan Bangsa dihadirkan narasumber dari KPU RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan dari UPI untuk membahas soal Pemilu 2024. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut