get app
inews
Aa Read Next : Keluar dari Polda Jabar, Pegi Setiawan Full Senyum dan Ucapkan Terima Kasih

Masih Berstatus Tahanan Kota, Habieb Rizieq Tegaskan Kebebasannya Bukan Hadiah Parpol

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:54 WIB
header img
Habib Rizieq Shihab (HRS). (Foto: net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dinyatakan bebas tepat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Namun, kebebasan yang diperoleh HRS ternyata tidak serta merta diberikan. Sebab, dirinya saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota.

"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota. Jadi bukan saya bebas murni begitu saja, tapi saya berstatus sebagai tahanan kota," kata Habib Rizieq dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (20/7/2022).

Karena itu, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Habib Rizieq. Seperti membuat laporan setiap bulan dan tidak diizinkan melakukan perjalanan ke luar kota, pulau, hingga luar negeri.

"Tiap bulan saya harus membuat laporan, saya tidak boleh ke luar kota, pulau, atau luar negeri, kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Di sisi lain, HRS masih diberikan izin untuk menerima tamu, maupun bertamu, selagi tidak melanggar aturan yang sudah ditentukan kepada tahanan kota.

"Saya boleh menerima tamu, saya boleh bertamu, saya boleh bersilaturahmi, saya boleh mengajar, tapi ada beberapa hal yang harus dijaga dan tidak boleh saya lakukan," ucapnya.

"Tetapi insya Allah itu semua tidak akan mengurangi semangat juang kita, semangat revolusi akhlak kita, juga tidak akan mengurangi perjuangan kita untuk menyelamatkan Indonesia tercita dari segala kedaruratan," tambahnya.

Di samping itu, Habib Rizieq menegaskan, pembebasannya ini adalah murni dari perjuangan orang-orang yang telah mendoakannya, bukan dari kubu tertentu bahkan partai politik.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi, pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya," tegasnya.

Selain itu, kebebasannya juga termasuk dari perjuangan istri tercintanya.

"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," tuturnya.

Habib Rizieq mengapresiasi orang-orang yang telah berkecimpung mengawal langkah perjuangan atas proses penahanannya selama ini.

"Bukan sekedar memberikan semangat tetapi juga selalu kita berbagai informasi dalam rangka untuk kita bisa mendapatkan pembebasan bersyarat ini," katanya.

Di tempat yang sama, Habib Rizieq pun meminta maaf kepada beberapa pihak yang merasa tidak diberitahu soal kebebasan dirinya. Dia mengaku, tidak sengaja menyembunyikan informasi tersebut.

Sebab, ada beberapa prosedur yang sangat sensitif. Jika salah sedikit, maka pembebasan bersyarat atas dirinya dapat dibatalkan.

"Maaf kalau pada hari ini tidak diundang dan tidak tahu kabar berita saya, tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, bukan dengan sengaja kami ingin menutup-nutupi berita ini, tetapi ada prosedur prosedur yang sangat sensitif yang kami jalani. Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat bisa dibatalkan," tuturnya.

Sebagai informasi, Habib Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkapkan Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun.

"Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.***

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut