Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Bulan Depan, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:44 WIB
  • author Aqeela Zea
Bulan Depan, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas bulan depan. Foto: Dok. Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti bebasnya Anas. Sebab hingga kini masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut