Logo Network
Network

Puan Minta Pemerintah Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Rizal Fadillah
.
Senin, 05 September 2022 | 21:42 WIB
Puan Minta Pemerintah Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah pastikan pengalihan subsidi BBM tepat sasaran, serta untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil.

Menurutnya, pengalihan subsidi ini harus cepat diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.

“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” ucap Puan, Senin (5/9/2022).

Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp12,4 triliun, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp2,17 triliun.

Puan juga mendorong pemerintah mempercepat pengucuran program bansos tersebut.

“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” katanya.

Nantinya, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan. Dirinya berharap, pemerintah juga mempertimbangkan memberikan bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.

“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” tuturnya.

Dikatakan Puan, bila bansos tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.

“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini