get app
inews
Aa Read Next : 240 Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri, Salah Satunya Setya Novanto

Jero Wacik Cuti Menjelang Bebas, Wajib Lapor dan Dilarang ke Luar Negeri

Kamis, 08 September 2022 | 16:34 WIB
header img
Kepala Bapas Bandung, Bambang L. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik akhirnya menghirup udara bebas pada hari ini, Kamis (8/9/2022).

Jero Wacik bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung setelah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Bapas Bandung, Bambang L mengatakan, Jero Wacik datang ke Bapas sekitar pukul 15.30 WIB ditemani anaknya. 

"Ya, pak Jero Wacik sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB) hari ini," ujar Bambang, saat ditemui di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022). 

Menurutnya, setelah ini Jero Wacik hanya tinggal menjalani masa wajib lapornya ke Bapas hingga masa tahanannya habis. 

"Ya, prinsipnya tinggal menyelesaikan masa pembimbingan sampai 24 November 2022," ungkapnya.

Selama masa bimbingan, Jero Wacik harus menjalani wajib lapor minimal satu kali tiap bulan dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga tanggal 21 November 2022.

Selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan diantaranya tidak diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah.

Kalaupun akan ke luar negeri, kata Bambang, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menkumham.

"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri. Tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," terangnya.

Sebagai informasi, Jero Wacik merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Dirinya divonis 4 tahun penjara serta denda Rp150 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. 

Jero Wacik menjadi napi koruptor ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Berbeda dengan napi lainnya, Jero Wacik ke luar dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut