get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Keterbukaan, Bey Dorong Kabupaten/Kota di Jabar Gunakan Teknologi Blockhain

Wagub Jabar Ingin BLT BBM Tepat Sasaran: Jika Dipotong, Lapor!

Selasa, 20 September 2022 | 16:02 WIB
header img
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul meminta pemerintah melakukan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal itu agar setiap bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

"Saya minta ke pemerintah pusat untuk kembali validasi data di daerah, sehingga ada unsur keadilan. Jangan sampai yang kaya dapat, sementara yang miskin tidak dapat," kata Uu, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (20/9/2022).

Uu mengatakan pemerintah saat ini sedang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) warga miskin yang sangat terdampak atas kenaikan BBM dengan besaran nominal Rp600 ribu.

Dia menyebutkan bahwa BLT BBM itu akan diberikan selama empat bulan dengan per bulannya diberikan Rp150 ribu. pemerintah menyalurkan BLT BBM kepada sekitar 20,6 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia mulai 1 September 2022.

Untuk wilayah Jawa Barat, berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 2.687.070 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM. Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

"Besar bantuan sekitar 150 ribu, tapi kami yakin ini tidak akan memenuhi semua. Biasakan kalau BLT ada yang kurang, tapi mudah-mudahan bisa meminimalisasi kelemahan seperti BLT-BLT yang lain," katanya.

Uu Ruzhanul Ulum menegaskan BLT BBM tidak boleh dipotong, karena hal tersebut melanggar hukum.

Menurutnya, masyarakat bisa melapor atau mengadu kepada kepala desa, camat, termasuk kepada perangkat pemerintahan daerah jika ada pemotongan BLT BBM.

"Jelas itu tidak boleh dan sudah menjadi ranah hukum, dan bukan kewenangan kami dalam hal itu," tandasnya. (*) 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut