get app
inews
Aa Read Next : Sukseskan Braga Free Vehicle, Pemkot Bandung Siapkan Layanan Shuttle Bandros

Tuntutan Tak Digubris, Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja

Rabu, 21 September 2022 | 17:35 WIB
header img
Ribuan buruh dari KSPSI kembali unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Gedung Sate.

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Ribuan buruh kembali berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM subsidi di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/9/2022). Disamping itu, massa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) ini juga mendesak pemerintah menaikkan upah para buruh.

Ketua DPD K-SPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para buruh ini baru langkah awal untuk memperjuangkan hak buruh. Apabila tuntuan mereka tak digubris, pihaknya berencana bakal melakukan mogok kerja.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menanti respon pemerintah terkait tuntutan para buruh kali ini.

"Kalau tidak ada (respon), kita bakal lakukan lebih besar lagi dan termasuk kita juga sedang merencanakan aksi mogok daerah," kata Roy Jinto.

Dalam aksi ini, setidaknya mereka menyampaikan empat tuntutan. Mulai dari batalkan kenaikan BBM, cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, sesuiakan upah buruh tahun 2022 sebesar 24% dan naikan upah buruh pada 2023 sebesar 24%.

Roy menjelaskan, hidup para buruh saat ini makin susah usai pemerintah menaikan harga BBM. Mengingat, imbas kenaikan harga BBM membuat berbagai kebutuhan rumah tangga ikut terkatrol.

Selain itu, ekonomi para buruh juga ikut tergerus dengan kenaikan BBM. Dengan situasi seperti ini, kata dia, maka pemerintah mesti membuat kebijakan yang salah satunya menaikan upah buruh.

Terlebih jika menilik dalam dua tahun terakhir, upah minimum buruh tidak ada kenaikan.

"Jika tidak, angka kemiskinan akan naik serta daya beli buruh bakal merosot 30 persen," jelas Roy.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut